Mata kuliah ini membahas secara ringkas mengenai ilmu pengetahuan hukum, mengenai kedudukan ilmu hukum disamping ilmu-ilmu lainnya, dan lebih lanjut mengenai pengertian-pengertian dasar, azas-azas, norma-norma,
Mampu memahami dan menjelaskan pengertian ilmu negara, sejarah pemikiran ilmu negara, hakikat dan unsur negara, asal mula dan lenyapnya negara, bentuk negara, bentuk dan sistem
Mata kuliah Hukum Agraria membahas landasan filosofis, historis, dan yuridis pengaturan agraria di Indonesia dengan fokus pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar