Hukum Dagang Internasional mempelajari bagaimana hukum internasional mengatur perdagangan di antara subjek hukum internasional, yaitu negara dan organisasi internasional. Sumber hukum internasional yang berlaku bagi
Mata kuliah ini membahas secara ringkas mengenai ilmu pengetahuan hukum, mengenai kedudukan ilmu hukum disamping ilmu-ilmu lainnya, dan lebih lanjut mengenai pengertian-pengertian dasar, azas-azas, norma-norma,
Mata kuliah ini memiliki kedudukan sebagai Mata Kuliah yang mendasari seluruh mata kuliah dalam bagian Hukum Pemerintahan. Berfungsi sebagai rujukan substansi mata kuliah Hukum pemerintahan