Matakuliah ini merupakan kajian tentang hukum dan HAM,keterkaitan hukum dan HAM, instrumen hukum internasional HAM, HAM menurut UUD 1945, HAM menurut Konstitusi RIS, HAM menurut
Mata kuliah ini akan mengkaji konsep umum hukum kontrak, asas-asas hukum kontrak, Memorandum of Understanding, anatomi kontrak dan addendum kontrak, doktrin hukum kontrak, subjek dan
Mata kuliah ini mempelajari pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas