•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Course E-Court dan Peradilan Elektronik

Program Studi S2 Hukum UNESA

 
Card image

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah E-Court dan Peradilan Elektronik merupakan mata kuliah yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang perkembangan praktik hukum acara secara elektronik yang mengakomodasi perkembangan zaman.

CPMK

  • Menerapkan konsep dan prinsip E-Court dalam penyelesaian kasus hukum nyata (C3)
  • Menganalisis perbandingan antara sistem peradilan konvensional dengan sistem peradilan elektronik (E-Court) (C4)
  • Mengevaluasi efektivitas implementasi E-Court dalam sistem peradilan di Indonesia (C5)
  • Mengembangkan strategi peningkatan efisiensi proses peradilan melalui teknologi E-Court (C6)
  • Menerapkan teknik dan metode E-Court dalam simulasi kasus hukum (C3)
  • Menganalisis dampak penggunaan E-Court terhadap akses keadilan dan transparansi peradilan (C4)
  • Mengevaluasi keamanan data dan privasi dalam sistem E-Court (C5)
  • Menciptakan proposal penelitian tentang pengembangan sistem E-Court yang inovatif (C6)
  • Menerapkan prinsip-prinsip etika dan tanggung jawab profesional dalam penggunaan E-Court (C3)
  • Menganalisis kasus-kasus peradilan yang telah menggunakan E-Court untuk menilai keberhasilan dan kegagalan sistem (C4)

Aktifitas Pembelajaran

  • Pertemuan 1
    Diharapkan mampu menerapkan konsep dan prinsip E-Court dalam penyelesaian kasus hukum nyata dengan baik dan benar.
    • Date  3 Februari 2026

  • Pertemuan 2
    Diharapkan mampu menerapkan konsep dan prinsip E-Court dalam penyelesaian kasus hukum nyata dengan baik dan benar.
    • Date  10 Februari 2026

  • Pertemuan 3
    Diharapkan mampu menganalisis perbandingan antara sistem peradilan konvensional dengan sistem peradilan elektronik (E-Court) dengan kemampuan kognitif Menganalisis.
    • Date  17 Februari 2026

  • Pertemuan 4
    Diharapkan mampu mengevaluasi efektivitas implementasi E-Court dalam sistem peradilan di Indonesia dengan menggunakan pengetahuan dan pemahaman yang telah dipelajari.
    • Date  24 Februari 2026

  • Pertemuan 5
    Diharapkan mampu mengevaluasi efektivitas implementasi E-Court dalam sistem peradilan di Indonesia.
    • Date  3 Maret 2026

  • Pertemuan 6
    Diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan dalam proses peradilan, merancang strategi peningkatan efisiensi menggunakan teknologi E-Court, dan mampu menjelaskan manfaat implementasi teknologi tersebut.
    • Date  10 Maret 2026

  • Pertemuan 7
    Diharapkan mampu menerapkan teknik dan metode E-Court dalam simulasi kasus hukum dengan baik dan benar.
    • Date  17 Maret 2026

  • Pertemuan 8
    Diharapkan mampu menghasilkan proposal penelitian yang kreatif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan sistem E-Court.
    • Date  24 Maret 2026

  • Pertemuan 9
    Menganalisis dampak penggunaan E-Court terhadap akses keadilan dan transparansi peradilan dengan menggunakan perspektif hukum digital.
    • Date  7 April 2026

  • Pertemuan 10
    Diharapkan mampu mengevaluasi dan menganalisis keamanan data serta privasi dalam sistem E-Court dengan cermat dan kritis.
    • Date  14 April 2026

  • Pertemuan 11
    Diharapkan mampu menciptakan proposal penelitian yang inovatif dalam pengembangan sistem E-Court.
    • Date  21 April 2026

  • Pertemuan 12
    Diharapkan mampu menciptakan proposal penelitian yang inovatif dalam pengembangan sistem E-Court.
    • Date  28 April 2026

  • Pertemuan 13
    Diharapkan mampu menciptakan proposal penelitian yang inovatif dalam pengembangan sistem E-Court, serta mampu mengaplikasikan konsep-konsep teknologi terkini dalam konteks peradilan elektronik.
    • Date  5 Mei 2026

  • Pertemuan 14
    Diharapkan mampu menciptakan proposal penelitian yang inovatif dalam pengembangan sistem E-Court, serta mampu mengaplikasikan konsep-konsep teknologi terkini dalam konteks peradilan elektronik.
    • Date  12 Mei 2026

  • Pertemuan 15
    Diharapkan mampu menganalisis kasus-kasus peradilan yang telah menggunakan E-Court untuk mengevaluasi keberhasilan dan kegagalan sistem dengan menggunakan kemampuan kognitif pada Taksonomi Bloom level Analisis (C4).
    • Date  19 Mei 2026

  • Pertemuan 16
    Diharapkan mampu menganalisis kasus peradilan yang telah menggunakan E-Court, serta mampu menilai keberhasilan dan kegagalan sistem tersebut.
    • Date  2 Juni 2026

Dosen

ADITYA WIGUNA SANJAYA
ADITYA WIGUNA SANJAYA
  • 215,475 Reviews4.8 Rating

ROCMAD DWI RIWAYANTO
ROCMAD DWI RIWAYANTO
  • 215,475 Reviews4.8 Rating

Video Images
Preview this course
 
 
  • Program StudiS2 Hukum
  • Semester2
  • Lectures2
Difficult Things About Education.
$75$10