Hukum Islam merupakan bagian dari sistem hukum di Indonesia sebagai salah satu bahan baku pembentukan hukum nasional. Dalam mata kuliah mahasiswa diajarkan asas-asas hukum Islam,
Matakuliah Hukum Lingkungan membahas mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Tujuan dari matakuliah ini adalah memberikan pemahaman tentang peraturan hukum yang mengatur perlindungan
Mata kuliah ini memiliki kedudukan sebagai Mata Kuliah yang mendasari seluruh mata kuliah dalam bagian Hukum Pemerintahan. Berfungsi sebagai rujukan substansi mata kuliah Hukum pemerintahan