Mata kuliah ini mempelajari pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas
Matakuliah Internship pada jenjang S2 program studi Hukum bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari dalam situasi praktis di dunia