Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPMK
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
mampu menganalisis kasus dengan aturan hukum yang terbaru (KUHP baru)
mampu memberikan solusi atas perkara pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup Hukum Pidana melalui contoh-contoh
Date 4 Februari 2025
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 11 Februari 2025
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 18 Februari 2025
Pertemuan 4
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 25 Februari 2025
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2025
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2025
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2025
Pertemuan 8
Dapat menyelesaiakan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2025
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Date 1 April 2025
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Matakuliah ini merupakan kajian tentang hukum dan HAM,keterkaitan hukum dan HAM, instrumen hukum internasional HAM, HAM menurut UUD 1945, HAM menurut Konstitusi RIS, HAM menurut
Matakuliah Hukum Pembiayaan membahas tentang aspek hukum yang terkait dengan pembiayaan dalam berbagai bentuk, seperti pembiayaan perbankan, pembiayaan syariah, dan pembiayaan proyek. Tujuan dari matakuliah
Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,