Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah E-Government dan Hukum Administrasi membahas mengenai pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi, fungsi Hukum Administrasi pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta berbagai instrumen yang digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, termasuk pengaturan dan praktik E-Government di Indonesia
CPMK
- mahasiswa mampu menganalisis materi E-Government dan Hukum Administrasi dan dikontekstualisasikan dalam kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat.
- Menjelaskan prinsip, kebijakan, dan regulasi yang mendasari penerapan E-Government di Indonesia.
- Menganalisis hubungan antara pengembangan E-Government dan prinsip-prinsip Hukum Administrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
- Mengidentifikasi berbagai instrumen hukum dan administrasi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan