Deskripsi Mata Kuliah
 
               
              Mata kuliah E-Government dan Hukum Administrasi membahas mengenai  pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi, fungsi Hukum Administrasi pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta berbagai instrumen yang digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, termasuk pengaturan dan praktik E-Government di Indonesia
 
			  CPMK
 
               
                 
                   
				  - mahasiswa mampu menganalisis materi  E-Government dan Hukum Administrasi dan dikontekstualisasikan dalam kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat.
- Menjelaskan prinsip, kebijakan, dan regulasi yang mendasari penerapan E-Government di Indonesia.
  
				
                 
                   
                    - Menganalisis hubungan antara pengembangan E-Government dan prinsip-prinsip Hukum Administrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
- Mengidentifikasi berbagai instrumen hukum dan administrasi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan