Deskripsi Mata Kuliah
Matakuliah Internship pada jenjang S2 program studi Hukum bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari dalam situasi praktis di dunia kerja. Mahasiswa akan menjalani magang di lembaga atau perusahaan terkait bidang hukum untuk memperoleh pengalaman langsung dalam praktik hukum. Ruang lingkup mata kuliah ini meliputi observasi, partisipasi aktif dalam kegiatan hukum, serta penulisan laporan dan analisis terkait pengalaman magang.
CPMK
- Menerapkan teori dan filsafat hukum dalam situasi praktis di lingkungan kerja (C3)
- Menganalisis kasus-kasus hukum yang dihadapi selama magang untuk mengidentifikasi aspek hukum yang relevan (C4)
- Mengevaluasi efektivitas penerapan nilai, norma, dan etika akademik dalam praktik kerja sehari-hari (C5)
- Menciptakan solusi inovatif untuk masalah hukum yang dihadapi selama magang berdasarkan teori dan prinsip hukum yang dipelajari (C6)
- Menerapkan nilai-nilai agama, kebangsaan, dan budaya nasional dalam mengambil keputusan hukum selama magang (C3)
- Menganalisis dan mengevaluasi dampak keputusan hukum terhadap lingkungan sosial dan budaya selama magang (C4, C5)
- Mengembangkan keterampilan kolaboratif dan adaptif dalam tim kerja selama magang (C3)
- Menciptakan pendekatan baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja berdasarkan pengalaman magang (C6)
- Mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan kritis dan sistematis dalam analisis masalah hukum selama magang (C5)
- Menerapkan dan mengadaptasi teori hukum untuk menghasilkan solusi kreatif dan inovatif dalam proyek hukum selama magang (C3, C6)
- analysing mengkaitkan dan mencari hubungan satu konsep dengan konsep lain tentang sesuatu yang dipahami
- , mengembangkan, memperluas, menambah dan mendalamireating menciptakan, menemukan, mengkoreksi apa yang disetujui atau tidak tentang kaitannya entang knsep