Deskripsi Mata Kuliah
mata kuliah ini membahas dasar-dasar dalam hukum internasional mata kuliah ini berfungsi sebagai rujukan substansi mata kuliah hukum internasional mengajarkan mengenai asas-asas, norma dan aturan serta fenomena yang ada dalam hukum internasional Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi, diskusi, menggunakan media daring dan atau luring.
CPMK
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, solutif, dan inovatif dalam materi hukum internasional
- mampu mengkonstantir, mengakualifisir ,mengkonstituir dan mengeksekutoir materi hukum internasional
- mampu berfikir logis dan sistematis di bidang hukum internasional