Deskripsi Mata Kuliah
Mengkaji kebijakan nasional (BPOM) dan internasional (Codex) mengenai standar mutu, label, klaim gizi, dan sertifikasi untuk menjamin produk pangan aman dan layak dikonsumsi masyarakat. mata kuliah yang sesuai dengan SDG 3 dan 9 ini tidak memiliki mata kuliah prasyarat
CPMK
- Mahasiswa mampu menganalisis efektivitas koordinasi kelembagaan pangan domestik dan standar internasional (Codex) dalam menyelesaikan kasus sengketa atau penolakan komoditas pangan ekspor-impor
- Mahasiswa mampu mengevaluasi kasus pelanggaran keamanan pangan (overdosis BTP atau cemaran berbahaya) di industri, serta merumuskan tindakan korektifnya secara terpadu
- Mahasiswa mampu memecahkan masalah ketidaksesuaian (non-conformance) desain label, kemasan, dan klaim kesehatan pada produk pangan komersial skala industri sesuai hukum yang berlaku
- Mahasiswa mampu mengaudit kelayakan dokumen pendaftaran izin edar (BPOM MD/ML atau P-IRT) dari sebuah studi kasus UMKM/industri pangan yang izinnya tertolak
- Mahasiswa mampu mengidentifikasi titik kritis kehalalan bahan baku dan menilai komitmen etis kepatuhan industri dalam implementasi SJPH (pelibatan aktor BPJPH, LPPOM MUI, dan Komisi Fatwa) melalui studi kasus pemalsuan atau kontaminasi produk