Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang ditujukan untuk menjadikan para mahasiswa sebagai warga negara yang “cerdas dan baik” (smart and good citizen). Belajar Kewarganegaraan pada dasarnya adalah belajar tentang Keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia; membangun rasa kebangsaan; dan mencintai tanah air Indonesia; mempunyai komitmen dan konsisten dalam menjaga dan mempertahankan NKRI. Mata kuliah kewarganegaraan memberikan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Mata kuliah ini di jenjang Perguruan Tinggi mengenalkan mahasiswa dan membahas tentang hakikat PKn, konsep identitas nasional; integrasi nasional; konstitusi; kewajiban dan hak negara dan warga negara; penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM); demokrasi; wawasan nusantara; ketahanan nasional; gender; dan pendidikan anti korupsi (PAK). Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem analisis masalah/kasus, PBL, presentasi dan diskusi, tugas project based learning (PjBL) dan refleksi.
CPMK
- Mampu mengaktualisasikan nilai-niai agama, kebangsaan, budaya nasional, serta etika akademik dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang mencerminkan rasa kebanggaan dan cinta tanah air sebagai bangsa Indonesia dalam konteks nilai dan moral Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, nilai dan komitmen Bhinneka Tunggal Ika serta Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Mampu menerapkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, serta belajar sepanjang hayat dalam rangka menemukenali dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan kebangsaan dan kewarganegaraan
- Mampu menguasai konsep teoretis tentang hakikat pendidikan kewarganegaraan, konsep identitas nasional dan nasionalisme, konsep integrasi nasional; konsep konstitusi; konsep kewajiban dan hak negara dan warga negara; konsep penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM); konsep demokrasi; konsep wawasan nusantara dan geopolitik; konsep ketahanan nasional dan geostrategis; konsep gender; korupsi dan pendidikan anti korupsi (PAK) dengan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif sesuai dengan standar kompetensi bidang keahlian yang bersangkutan dalam konteks berbangsa dan bernegara
- Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan melalui kegiatan pembelajaran berbasis project/produk dengan membangun kolaborasi yang mencerminkan karakter/kepribadian warga negara yang baik (be a good citizen) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara