Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPMK
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup Hukum Pidana melalui contoh-contoh
Date 5 Februari 2024
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 12 Februari 2024
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 19 Februari 2024
Pertemuan 4
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 26 Februari 2024
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2024
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2024
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2024
Pertemuan 8
Dapat menyelesaiakan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2024
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Date 1 April 2024
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Mata Kuliah ini membekali mahasiswa agar dapat menganalisis tentang konsep dan ruang lingkup implementasi, unsur-unsur implementasi, pendekatan implementasi dan model implementasi, merancang kerangka analisis implementasi
Matakuliah ini mengkaji teori-teori komunikasi dalam berbagai konteks. Kajian dimulai dari sejarah perkembangan genre teori, ragam teori komunikasi, dan perkembangan lebih lanjut dari teori komunikasi.
Komunikasi dan Lobi Politik mengkaji substansi proses komunikasi politik yang meliputi definisi, aktor dan efeknya. Mata kuliah ini membahas konsep ruang publik dan opini publik.