Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPMK
mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Mengenal ruang lingkup Hukum Pidana melalui contoh-contoh
Date 5 Februari 2024
Pertemuan 2
Sistem berlakunya KUHP
Date 12 Februari 2024
Pertemuan 3
Sistem berlakunya KUHP
Date 19 Februari 2024
Pertemuan 4
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 26 Februari 2024
Pertemuan 5
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 4 Maret 2024
Pertemuan 6
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 11 Maret 2024
Pertemuan 7
Kapan seseorang dapat dipidana
Date 18 Maret 2024
Pertemuan 8
Dapat menyelesaiakan soal-soal UTS
Date 25 Maret 2024
Pertemuan 9
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Date 1 April 2024
Pertemuan 10
Sanksi-sanksi yang diatur dalam KUHP dan syarat-sayarat berlakunya
Mata kuliah ini berfokus pada pengembangan kemampuan analitis dalam mengelola dan mengevaluasi data yang berkaitan dengan kebijakan dan layanan publik. Mahasiswa akan mempelajari teknik-teknik pengumpulan,
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang ditujukan untuk menjadikan para mahasiswa sebagai warga negara yang “cerdas dan baik” (smart and good citizen). Belajar Kewarganegaraan
Memberikan bekal terbentuknya kepribadian mahasiswa secara utuh (kaffah) dengan menjadikan ajaran Islam sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam pengembangan keilmuan dan profesinya. Kepribadian yang