Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas tentang prinsip-prinsip Ushul Fiqh (landasan fiqh Islam) dalam bidang ilmu ekonomi yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits, meliputi prinsip-prinsip primer dan sekunder. Metode pengajaran yang sering digunakan adalah Contextual Teaching and Learning (CTL), yaitu pendekatan holistik yang bertujuan membantu siswa memahami makna materi pelajaran dengan menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan budaya).
CPMK
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang ekonomi Islam, berdasarkan kaidah hukum ekonomi Islam
- Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja mandiri dan kelompok
- Mampu menguasai konsep teoritis dalam kaidah hukum ekonomi Islam secara mendalam sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah prosedural maupun keilmuan.
- Mampu mengaplikasikan kaidah hukum ekonomi Islam dalam pemecahan masalah ekonomi