Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen,
Mampu menjelaskan dan mempraktekkan kultur sejarah pencak silat, persepsi pencak silat sebagai landasan spriritual, budaya, kesenian dan olahraga, tata cara etika bersilat, sikap pasang, kuda-kuda,
MK ini membahas dasar-dasar ilmu biomedis terkait sistem hematologi, imun, dan endokrin. MK ini juga membahas patofisiologi, manifestasi klinis, dan kriteria diagnosis penyakit-penyakit sistem hematologi,