Mata kuliah ini membahas tentang pengertian, penggologan, unsur-unsur delik dalam KUHP, dan teknik merumuskan norma dalam KUHP,
CPMK
Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK dalam rangka mencari dan mengelobarai berbagai konten yang berkaitan dengan tindak pidana dalam KUHP
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 2 September 2024
Pertemuan 2
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 9 September 2024
Pertemuan 3
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 16 September 2024
Pertemuan 4
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 23 September 2024
Pertemuan 5
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 30 September 2024
Pertemuan 6
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 7 Oktober 2024
Pertemuan 7
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 14 Oktober 2024
Pertemuan 8
Ujian Tengah Semester
Date 21 Oktober 2024
Pertemuan 9
Menganalisis unsur delik dalam KUHP khususnya kejahatan terhadap kepemilikan benda/harta
Date 28 Oktober 2024
Pertemuan 10
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap keamanan negara
Date 4 November 2024
Pertemuan 11
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap keamanan negara
Date 11 November 2024
Pertemuan 12
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 18 November 2024
Pertemuan 13
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 25 November 2024
Pertemuan 14
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 2 Desember 2024
Pertemuan 15
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Mata kuliah ini membahas tentang penelitian sebagai kegiatan ilmiah, menjabarkan mengenai langkah- langkah pokok penelitian dalam berbagai metode (Kuantitatif non eksperimen, kuantitatif eksperimen dan kualitatif),
Memberikan bekal terbentuknya kepribadian mahasiswa secara utuh (kaffah) dengan menjadikan ajaran Islam sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam pengembangan keilmuan dan profesinya. Kepribadian yang
Mata kuliah ini akan membahas konsep dan hakikat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta pandangan hidup bangsa. Mata kuliah ini juga mengkaji Pancasila secara