Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa yang membahas tentang hukum di Indonesia, eksistensi hukum Indonesia, sejarah hukum Indonesia, sistem hukum di dunia, sistem hukum positif di Indonesia dan pembidangan hukum di Indonesia Indonesia yang bersifat pengantar dan sebagai mata kuliah pra syarat untuk mengambil mata kuliah berikutnya
CPMK
- Mampu mengidentifikasi dan menganalisis tata hukum dan sistem hukum yang berlaku di Indonesia beserta pembidangannya
- Mampu mengidentifikasi dan membandingkan sistem hukum di Dunia (sistem hukum civil law, common law, islam, dan adat)
- mampu mengidentifikasi dan menganalisis sistem hukum positif di Indonesia (meliputi hukum tertulis, yurisprudensi dan hukum adat/kebiasaan
- Mampu mengidentifikasi dan menguasai materi kekuasaan kehakiman di Indonesia