Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas tentang pengertian, penggologan, unsur-unsur delik dalam KUHP, dan teknik merumuskan norma dalam KUHP,
CPMK
- Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK dalam rangka mencari dan mengelobarai berbagai konten yang berkaitan dengan tindak pidana dalam KUHP
- memiliki kemampuan untuk memahami tentang pengertian dan ruang lingkup hukum pidana, analisis berbagai jenis tindak pidana dan unsur-unsurnya, serta pemahaman tentang sejarah, perkembangan, dan sistem pertanggungjawaban pidana
- mampu menganalisis kasus tindak pidana, menghubungkan hukum pidana dengan ilmu bantu, dan memahami jenis-jenis pidana serta aturan pemidanaan.