Mata kuliah ini membahas tentang pengertian, penggologan, unsur-unsur delik dalam KUHP, dan teknik merumuskan norma dalam KUHP,
CPMK
Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK dalam rangka mencari dan mengelobarai berbagai konten yang berkaitan dengan tindak pidana dalam KUHP
Aktifitas Pembelajaran
Pertemuan 1
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 3 September 2024
Pertemuan 2
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 10 September 2024
Pertemuan 3
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 17 September 2024
Pertemuan 4
Menganalisis dan memberikan contoh tindak-tindak pidana dalam KUHP
Date 24 September 2024
Pertemuan 5
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 1 Oktober 2024
Pertemuan 6
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 8 Oktober 2024
Pertemuan 7
Menganilisis unsur unsur delik dalam KUHP
Date 15 Oktober 2024
Pertemuan 8
Ujian Tengah Semester
Date 22 Oktober 2024
Pertemuan 9
Menganalisis unsur delik dalam KUHP khususnya kejahatan terhadap kepemilikan benda/harta
Date 29 Oktober 2024
Pertemuan 10
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap keamanan negara
Date 5 November 2024
Pertemuan 11
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap keamanan negara
Date 12 November 2024
Pertemuan 12
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 19 November 2024
Pertemuan 13
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 26 November 2024
Pertemuan 14
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Date 3 Desember 2024
Pertemuan 15
Bentuk-bentuk kejahatan terhadap harta benda, orang, asasl-usul perkawinan, penghinaan dan seksual
Mata kuliah ini akan membahas konsep dan hakikat Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, serta pandangan hidup bangsa. Mata kuliah ini juga mengkaji Pancasila secara
Mata kuliah ini membahas secara ringkas mengenai ilmu pengetahuan hukum, mengenai kedudukan ilmu hukum disamping ilmu-ilmu lainnya, dan lebih lanjut mengenai pengertian-pengertian dasar, azas-azas, norma-norma,
Mata kuliah Politik Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan membahas tentang fungsi, kedudukan dan tujuan mata kuliah politik hukum dan tata kelola pemerintahan, pengertian, sifat, hakikat,