Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas prinsip-prinsip dasar dan perkembangan hukum laut internasional, termasuk rezim hukum zona-zona maritim seperti laut teritorial, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, landas kontinen, laut lepas, dan wilayah kawasan. Fokus utama diberikan pada instrumen hukum, yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sebagai kerangka hukum internasional, serta analisis terhadap hak dan kewajiban negara pantai dan negara kepulauan. Mahasiswa juga akan mempelajari mekanisme penyelesaian sengketa hukum laut internasional, baik melalui jalur negosiasi maupun lembaga internasional seperti ITLOS dan arbitrase. Perkuliahan dilaksanakan melalui pendekatan studi kasus dan diskusi interaktif.
CPMK
- Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil dan hukum formil dari materi hukum laut internasional
- Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, dan mengkonstituir norma dan peristiwa hukum dalam studi kasus hukum laut internasional
- Mampu menalar secara logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam menganalisis teori serta praktik hukum laut internasional
- Mampu mengeksekutoir pemecahan masalah hukum berdasarkan ketentuan hukum laut internasional