Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Kimia Unesa
Program Studi | : | S1 Kimia |
Tanggal Berdiri | : | 6 Oktober 1998 |
Koordinator Program Studi | : | Dr. Amaria, M.Si. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Kimia
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan ilmu kimia berbasis potensi sumber daya alam dan eco-preneurship serta memperoleh rekognisi internasionalMisi
- Menyelenggarakan pendidikan akademik di bidang kimia berbasis riset sumber daya alam yang adaptif, inovatif, kolaboratif, dan berciri eduecopreneurship
- Mengembangkan penelitian dasar dan terapan yang inovatif dalam bidang kimia untuk mengembangkan sumber daya alam melalui kolaborasi global
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi dalam bidang ilmu kimia dan terapannya untuk pemberdayaaan masyarakat
- Mengembangkan hasil-hasil penelitian untuk mendapatkan rekognisi internasional
Tujuan
- Dihasilkannya lulusan bidang kimia yang unggul, berdaya saing tinggi, berjiwa entrepreneur dalam pengembangan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan (green- techopreneurship)
- Dihasilkannya lulusan yang memiliki kapabilitas untuk terus berkembang dan belajar sepanjang hayat sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Terbangun suasana akademik yang humanis, berbudaya, produktif, efisien, dan transparan untuk mendukung terlaksananya tridharma perguruan tinggi
- Terwujudnya pengembangan ilmu kimia dan terapannya melalui penelitian yang relevan dengan perkembangan IPTEK khususnya dalam pengembangan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
- Terwujudnya pusat informasi dan layanan bidang ilmu kimia yang berperan dalam mengatasi permasalahan di masyarakat
- Terbangunnya kerjasama untuk mewujudkan link&match antara prodi kimia dengan masyarakat
- Terwujudnya sistem tatakelola Program Studi Kimia yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan adil
Nilai_dasar
Nilai dasar yang tumbuh dan diyakini di UNESA sebagai mana tercamtum dalam Statuta UNESA adalah sebagai berikut yang selanjutnya dikenal dengan istilah UNESA TANGKAAS REK (TANGguh, Kolaboratif, Adaptif, inovAtif, inkluSif, belajaR sEpanjang hayat, dan berbasis Kewirausahaan): 1. Tangguh : Internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan memiliki daya juang. 2. Kolaboratif : mampu bekerja sama untuk menghasilkan ide atau menyelesaikan masalah. 3. Adaptif : mampu beradaptasi secara mandiri dan tanggung jawab terhadap perubahan melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus. 4. Inovatif : mampu berpikir kritis dan kreatif dalam menemukan solusi atau ide baru dalam pemecahan masalah sesuai perkembangan zaman yang dilandasi jiwa kewirausahaan dan kaidah ilmiah. 5. Inklusif : mendukung seluruh individu tanpa memandang perbedaan, memfasilitasi keberhasilan semua orang, serta menghargai perbedaan pemikiran dan keberagaman. 6. Belajar sepanjang hayat : memiliki kesadaran akan area kekuatan dan area yang perlu diperbaiki, aktif menemukan cara-cara yang efektif untuk terus mengembangkan dan memperbaiki diri melalui proses pembelajaran yang dilakukan secara terus menerus. 7. Kewirausahaan : mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan perubahan dengan memanfaatkan peluang dan sumber daya dalam menghasilkan nilai tambah.Capaian Lulusan Program Studi S1 Kimia
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-5 | Menguasai konsep struktur, dinamika dan energi, serta prinsip dasar pemisahan, analisis, sintesis dan karakterisasi senyawa mikromolekul dan aplikasinya
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-6 | Menguasai prinsip dasar dan pengetahuan bagaimana mengoperasionalkan instrumen untuk analisis dan karakterisasi senyawa kimia, serta memanfaatkan TIK untuk pemodelan molekul kimia yang lebih spesifik
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-7 | Menguasai prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja, mengelola laboratorium dan menggunakan peralatannya serta cara pengoperasian alat kimia
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-8 | Mampu merancang suatu kegiatan untuk memecahkan masalah dengan menerapkan kapabilitas di bidang kimia
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-9 | Menguasai dasar-dasar metode ilmiah, merancang dan melaksanakan penelitian, menyusun laporan ilmiah dan mengkomunikasikannya baik secara lisan maupun tertulis dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-10 | Mampu bertanggung jawab dan melakukan evaluasi diri terhadap kelompok kerja di bawahnya
Dibebankan pada matakuliah:
|
Profil Lulusan Program Studi S1 Kimia
Universitas Negeri Surabaya
- Quality Control/Quality Assurance
A professional chemist in quality control and quality assurance: graduates must be able to comprehensively handle various chemical quality issues in company or institutional laboratories based on data and scientific analysis. They are decision-makers in quality control, quality assurance, processes, research, and development to improve product quality.
- Novice Researcher
Graduates can serve as junior researchers in the field of chemistry, possessing the ability to master and apply scientific knowledge while continuously developing themselves in line with advancements in science and technology. They are capable of contributing to development needs through the enhancement of knowledge and research.
- Entrepreneurs
Possess an understanding and entrepreneurial spirit in various aspects of life related to goods and services in the field of chemistry and other areas, enabling them to become independent, innovative, forward-thinking, and broad-minded entrepreneurs. They can leverage their acquired knowledge to identify business opportunities related to goods and services, fostering entrepreneurship in chemistry and other fields.
Struktur Kurikulum S1 Kimia
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Merdeka Belajar
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002003
BAHASA INDONESIA
2.00
4720103030
FISIKA UMUM
3.00
4720102209
MATEMATIKA DASAR
2.00
4720102208
MATEMATIKA KIMIA
2.00
1000002047
PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN
2.00
4720103019
BIOLOGI UMUM
3.00
4720103073
KIMIA DASAR
3.00
1000002018
PANCASILA
2.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Budha
- Agama Hindu
- Agama Islam
- Agama Katholik
- Agama Khonghucu
- Agama Protestan
2.00
✔
4720102009
BAHASA INGGRIS KIMIA
2.00
4720103180
DASAR-DASAR KIMIA ANALISIS
3.00
1000002033
KEWARGANEGARAAN
2.00
4720103095
KIMIA FISIKA I: KIMIA KUANTUM
3.00
4720102215
KIMIA KUANTUM
2.00
4720103117
KIMIA ORGANIK I: TEORI DASAR DAN SENYAWA MONOFUNGSI
3.00
4720103195
SENYAWA ORGANIK MONOFUNGSI
3.00
4720102131
KONSERVASI SDAL
2.00
1000002046
LITERASI DIGITAL
2.00
4720102145
ORGANISASI LABORATORIUM
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
4720103189
DASAR-DASAR PEMISAHAN KIMIA
2.00
1000002176
KEWIRAUSAHAAN
2.00
4720103188
KIMIA UNSUR GOLONGAN UTAMA
2.00
4720102158
PRAKTIKUM KIMIA ORGANIK
2.00
4720102221
STATISTIKA
2.00
4720102193
STATISTIKA DASAR
2.00
4720102190
STRUKTUR DAN FUNGSI BIOMOLEKUL
2.00
4720102191
TEORI DASAR ANORGANIK
3.00
4720103187
TERMODINAMIKA KIMIA
3.00
4720103192
SENYAWA ORGANIK POLIFUNGSI
3.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
4720102196
ANALISIS ELEKTROKIMIA
2.00
4720103016
BIOKIMIA II : METABOLISME DAN INFO. GENETIKA
3.00
4720102024
FILSAFAT IPA
2.00
4720102036
KEPUSTAKAAN KIMIA
2.00
4720102072
KIMIA BAHAN ALAM
2.00
4720103107
KIMIA LINGKUNGAN
3.00
4720102219
KIMIA UNSUR TRANSISI
2.00
4720103199
METABOLISME DAN ALIRAN INFORMASI GENETIK
3.00
4720102218
METODE SPEKTROSKOPI DAN KROMATOGRAFI
2.00
4720103142
METODOLOGI PENELITIAN
3.00
4720102143
MIKROBIOLOGI
2.00
4720102216
PRAKTIKUM BIOKIMIA
2.00
4720102217
PRAKTIKUM KIMIA ANORGANIK
2.00
4720102101
KIMIA INDUSTRI
2.00
4720102103
KIMIA INTI DAN RADIOKIMIA
2.00
4720102104
KIMIA KOMPUTASI
2.00
4720102105
KIMIA KOORDINASI
2.00
4720102220
KIMIA UNSUR
3.00
4720102129
KIMIA ZAT PADAT
2.00
4720103198
KINETIKA KIMIA
3.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
4720102120
KIMIA PERMUKAAN
2.00
1000003068
KKN ASISTENSI MENGAJAR EVALUASI PROGRAM
3.00
1000004066
KKN ASISTENSI MENGAJAR MENGEMBANGAN PERANGKAT
4.00
1000004067
KKN ASISTENSI MENGAJAR PELAKSANAAN PROGRAM
4.00
1000003069
KKN ASISTENSI MENGAJAR PENDESIMINASIAN PROGRAM
3.00
1000003065
KKN ASISTENSI MENGAJAR PERANCANGAN PROGRAM
3.00
4720102159
SEMINAR
2.00
1000002104
SEMINAR PROPOSAL TUGAS AKHIR
2.00
4720102166
SINTESIS ORGANIK
2.00
4720120222
FITOKIMIA
2.00
4720102106
KIMIA KOSMETIK
2.00
1000003070
KKN ASISTENSI MENGAJAR PENGEMBANGAN LAPORAN
3.00
Semester ke 6
Semester ke 7
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
4720102010
BIOANORGANIK
2.00
4720102020
BIOTEKNOLOGI
2.00
4720102211
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
2.00
4720102108
KIMIA MATERIAL
2.00
4720102210
PERENCANAAN
2.00
4720106167
SKRIPSI
6.00
4720102172
TEKNIK PENELITIAN BIOKIMIA
2.00
4720102173
TOKSIKOLOGI
2.00
4720103212
PELAKSANAAN PROGRAM
3.00
4720104214
PELAPORAN PROGRAM
4.00
4720102223
PENGEMBANGAN PRODUK BIOTEKNOLOGI
2.00
1000004105
TUGAS AKHIR
4.00
Semester ke 8
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
4720102181
ENERGI TERBARUKAN
2.00
4720102151
PENGEMBANGAN KARIR
2.00
4720102127
KIMIA POLIMER ORGANIK
2.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002003 | BAHASA INDONESIA | 2.00 | |
4720103030 | FISIKA UMUM | 3.00 | |
4720102209 | MATEMATIKA DASAR | 2.00 | |
4720102208 | MATEMATIKA KIMIA | 2.00 | |
1000002047 | PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN | 2.00 | |
4720103019 | BIOLOGI UMUM | 3.00 | |
4720103073 | KIMIA DASAR | 3.00 | |
1000002018 | PANCASILA | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Budha - Agama Hindu - Agama Islam - Agama Katholik - Agama Khonghucu - Agama Protestan |
2.00 | ✔ |
4720102009 | BAHASA INGGRIS KIMIA | 2.00 | |
4720103180 | DASAR-DASAR KIMIA ANALISIS | 3.00 | |
1000002033 | KEWARGANEGARAAN | 2.00 | |
4720103095 | KIMIA FISIKA I: KIMIA KUANTUM | 3.00 | |
4720102215 | KIMIA KUANTUM | 2.00 | |
4720103117 | KIMIA ORGANIK I: TEORI DASAR DAN SENYAWA MONOFUNGSI | 3.00 | |
4720103195 | SENYAWA ORGANIK MONOFUNGSI | 3.00 | |
4720102131 | KONSERVASI SDAL | 2.00 | |
1000002046 | LITERASI DIGITAL | 2.00 | |
4720102145 | ORGANISASI LABORATORIUM | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
4720103189 | DASAR-DASAR PEMISAHAN KIMIA | 2.00 | |
1000002176 | KEWIRAUSAHAAN | 2.00 | |
4720103188 | KIMIA UNSUR GOLONGAN UTAMA | 2.00 | |
4720102158 | PRAKTIKUM KIMIA ORGANIK | 2.00 | |
4720102221 | STATISTIKA | 2.00 | |
4720102193 | STATISTIKA DASAR | 2.00 | |
4720102190 | STRUKTUR DAN FUNGSI BIOMOLEKUL | 2.00 | |
4720102191 | TEORI DASAR ANORGANIK | 3.00 | |
4720103187 | TERMODINAMIKA KIMIA | 3.00 | |
4720103192 | SENYAWA ORGANIK POLIFUNGSI | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
4720102196 | ANALISIS ELEKTROKIMIA | 2.00 | |
4720103016 | BIOKIMIA II : METABOLISME DAN INFO. GENETIKA | 3.00 | |
4720102024 | FILSAFAT IPA | 2.00 | |
4720102036 | KEPUSTAKAAN KIMIA | 2.00 | |
4720102072 | KIMIA BAHAN ALAM | 2.00 | |
4720103107 | KIMIA LINGKUNGAN | 3.00 | |
4720102219 | KIMIA UNSUR TRANSISI | 2.00 | |
4720103199 | METABOLISME DAN ALIRAN INFORMASI GENETIK | 3.00 | |
4720102218 | METODE SPEKTROSKOPI DAN KROMATOGRAFI | 2.00 | |
4720103142 | METODOLOGI PENELITIAN | 3.00 | |
4720102143 | MIKROBIOLOGI | 2.00 | |
4720102216 | PRAKTIKUM BIOKIMIA | 2.00 | |
4720102217 | PRAKTIKUM KIMIA ANORGANIK | 2.00 | |
4720102101 | KIMIA INDUSTRI | 2.00 | |
4720102103 | KIMIA INTI DAN RADIOKIMIA | 2.00 | |
4720102104 | KIMIA KOMPUTASI | 2.00 | |
4720102105 | KIMIA KOORDINASI | 2.00 | |
4720102220 | KIMIA UNSUR | 3.00 | |
4720102129 | KIMIA ZAT PADAT | 2.00 | |
4720103198 | KINETIKA KIMIA | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
4720102120 | KIMIA PERMUKAAN | 2.00 | |
1000003068 | KKN ASISTENSI MENGAJAR EVALUASI PROGRAM | 3.00 | |
1000004066 | KKN ASISTENSI MENGAJAR MENGEMBANGAN PERANGKAT | 4.00 | |
1000004067 | KKN ASISTENSI MENGAJAR PELAKSANAAN PROGRAM | 4.00 | |
1000003069 | KKN ASISTENSI MENGAJAR PENDESIMINASIAN PROGRAM | 3.00 | |
1000003065 | KKN ASISTENSI MENGAJAR PERANCANGAN PROGRAM | 3.00 | |
4720102159 | SEMINAR | 2.00 | |
1000002104 | SEMINAR PROPOSAL TUGAS AKHIR | 2.00 | |
4720102166 | SINTESIS ORGANIK | 2.00 | |
4720120222 | FITOKIMIA | 2.00 | |
4720102106 | KIMIA KOSMETIK | 2.00 | |
1000003070 | KKN ASISTENSI MENGAJAR PENGEMBANGAN LAPORAN | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
4720102010 | BIOANORGANIK | 2.00 | |
4720102020 | BIOTEKNOLOGI | 2.00 | |
4720102211 | KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA | 2.00 | |
4720102108 | KIMIA MATERIAL | 2.00 | |
4720102210 | PERENCANAAN | 2.00 | |
4720106167 | SKRIPSI | 6.00 | |
4720102172 | TEKNIK PENELITIAN BIOKIMIA | 2.00 | |
4720102173 | TOKSIKOLOGI | 2.00 | |
4720103212 | PELAKSANAAN PROGRAM | 3.00 | |
4720104214 | PELAPORAN PROGRAM | 4.00 | |
4720102223 | PENGEMBANGAN PRODUK BIOTEKNOLOGI | 2.00 | |
1000004105 | TUGAS AKHIR | 4.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
4720102181 | ENERGI TERBARUKAN | 2.00 | |
4720102151 | PENGEMBANGAN KARIR | 2.00 | |
4720102127 | KIMIA POLIMER ORGANIK | 2.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Kimia
Universitas Negeri Surabaya
Perubahan yang terjadi pada kurikulum 2024 dibanding kurikulum 2020, adalah adanya perubahan skripsi yang semula 6 sks, telah berubah menjadi 2 sks seminar proposal skripsi dan 4 sks skripsi (Buku Pedoman Pengembangan, Implementasi dan Evaluasi Kurikulum th 2023). Adanya perubahan bobot sks skripsi (Tugas Akhir) tersebut dan beberapa mata kuliah prodi yang menjadi matakuliah institusi yang dikelola oleh prodi antara lain Bahasa Inggris dan Kewirausahaan. Perubahan sebelumnya terjadi pada kurikulum 2020 dari kurikulum 2017 adalah adanya Permendikbud No 3 tahun 2020 kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kurikulum memerlukan penyesuaian secara menyeluruh agar hak mahasiswa untuk melaksanakan pembelajaran di luar kampus dapat difasilitasi. Penyesuaian yang dilakukan adalah dengan menyelesaikan semua mata kuliah wajib sebagai kurikulum inti sampai dengan semester V, sehingga mahasiswa bila melaksanakan program MBKM secara penuh di luar kampus dapat melaksanakan di semester VI. Pada semester VII, mahasiswa diharapkan sudah kembali ke kampus untuk menyelesaikan sisa matakuliah wajib dan beberapa matakuliah pilihan serta tugas akhirnya. Pada semester VIII mahasiswa fokus pada penyelesaian skripsi atau tugas akhirnya
Penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan antara lain merampingkan matakuliah Kimia Dasar yang semula berupa Kimia Dasar 1 dan Kimia dasar 2 masing-masing 3 sks, maka didesain ulang menjadi Kimia Dasar sebagai bagian yang menyatu dengan bahan kajian dari kimia anorganik, kimia fisik, kimia analitik dan kimia organik. Sangat berbeda dengan kurikulum 2017 dan sebelumnya, Kimia Dasar merupakan mata kuliah untuk penyamaan fundamental kimia sebelum memasuki kurikulum kimia yang sesungguhnya. Perubahan mata kuliah Kimia unsur golongan utama dan Kimia unsur transisi didesain menjadi kimia unsur, dengan bobot 3 sks.
Prodi S1 Kimia juga telah mendapat masukan dari ASIIN lembaga Akreditasi Internasional, tentang bobot mata kuliah Praktikum Kimia Anorganik, Praktikum Biokimia, yang 1 sks, dianggap terlalu memberatkan mahasiswa. Oleh karena itu pada mata kuliah Praktikum Kimia Anorganik dan Praktikum Biokimia masing-masing menjadi 2 sks. Dengan pendekatan ini diharapkan mahasiswa bisa mendapatkan keterampilan kerja laboratorium yang lebih lengkap dan luas, dengan beban kerja yang lebih efisien.
Terkait capaian pembelajaran lulusan (CPL) Prodi S1 Kimia, setiap tahunnya diukur dan dievaluasi. Sebelumnya dilakukan identifikasi CPL yang dititipkan pada matakuliah, kemudian dilakukan ploting CPL pada setiap MK, dan selanjutnya dievaluasi. Adapun standar ketuntasan CPL individu adalah 70, dan ketuntasan klasikal adalah 80%. Pada kurikulum 2024 ini disampaikan hasil pengukuran CPL mahasiswa Angkatan 2020, yang telah lulus pada tahun 2024 (4 tahun). Prodi S1 Kimia memiliki 8 CPL, yaitu 2 CPL sikap, 2 CPL Pengetahuan, 2 CPL Keterampilan umum dan 2 CPL Keterampilan Khusus. Hasil pengukuran CPL, diolah menjadi data yang dapat memberikan informasi tentang efektifitas pembelajaran. Efektivitas pembelajaran dinilai dari kesesuaian OBE dan CPLnya, yang dilaporkan dalam portofolio. Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh dari efektivitas pembelajaran, dirancang rekomendasi untuk menciptakan standar pembelajaran yang lebih baik pada siklus berikutnya sesuai tahapan “Plan, Do, Check, Action”.
Prodi S1 Kimia dalam proses pembelajaran juga telah menyiapkan Rencana Pembelajaran Semester yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran dan standar evaluasi capaian CPL. Berdasarkan RPS yang telah divalidasi oleh dosen kelompok keahlian dan disetujui oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) dan disosialisasikan kepada mahasiswa, maka dibuatlah strategi pembelajaran yang efektif untuk semua modul dalam mencapai CPL sesuai waktu yang ditentukan. Beberapa bentuk kegiatan pembelajaran di Prodi S1 Kimia antara lain kuliah interaktif, praktikum di laboratorium dasar dan instrumen, diskusi di kelas dengan menggunakan metode Problem Based Learning. Pelatihan penulisan proposal penelitian, penulisan skripsi, dan publikasi internasional juga diberikan kepada mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi yang diharapkan.
Hasil evaluasi kurikulum tahun 2023, bahwa pada mata kuliah Kimia kuantum yang bersamaan dengan Teori dasar Anorganik pada semester dua, sangat tidak disarankan. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian lagi, yakni mata kuliah Matematika untuk Kimia yang ada di semester 1, didesain ulang, sebagai materi yang mendasari Kimia Kuantum ditambahkan dengan materi Kimia Kuantum, maka bobot Kimia Kuantum berubah menjadi 3 sks. Metode Spektroskopi dan Kromatografi semula 2 sks, berubah menjadi 3 sks, karena ditambahkan materi praktikum untuk membekali mahasiswa yang akan melaksanakan magang kerja /PKL di semester VI.
Demikian juga masukan dari pakar Himpunan Kimia Indonesia juga menjadi bahan pertimbangan di dalam melakukan revisi kurikulum Kimia ini. Penjaringan masukan dari stakeholder, alumni, dan mahasiswa, dihimpun baik secara daring dan luring telah dilakukan secara periodik, baik melalui sistem yang telah disediakan oleh Fakultas maupun prodi. Hasil penjaringan diolah digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam revisi kurikulum. Harapan dengan adanya perubahan kurikulum ini: kendala yang dialami pada pelaksanaan kurikulum dapat teratasi, sehingga tujuan kurikulum, tercapai secara maksimal, mahasiswa dapat memenuhi hak kemerdekaan belajar di luar kampus sesuai amanat program MBKM. Mahasiswa memiliki wawasan yang cukup luas dan mendalam baik dalam bidang ilmunya maupun dalam bidang ilmu yang serumpun. Lulusan akan mempunyai kompetensi yang setara standar negara maju, sehingga dapat lebih kompetitif dalam dunia kerja maupun dalam melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Berdasarkan data tracer study menunjukkan kinerja positif dalam penyerapan alumni di dunia kerja, 45,95 % alumni telah bekerja di bidang QC dan analis kimia dan 54,05% bekerja di bidang supervisor, HRD, dan lain-lain. Dari data tsb (45,95%) menunjukkan bahwa alumni yang bekerja di bidangnya sudah di atas 30%. Terkait keterserapan alumni pada dunia kerja / jenis perusahaan, ternyata 70,3% bekerja di perusahaan nasional (paling banyak), 1,6% di perusahaan lokal, dan 8,1% di perusahaan internasional/multinasional. Keterserapan / daya saing alumni pada perusahaan multinasional ini harus ditingkatkan, melalui berbagai strategi misal peningkatan kemampuan berbahasa inggris, peningkatan kompetensi kimia, dan juga soft skill. Terkait relevansi pekerjaan dengan pendidikan, 72,9% menyatakan pekerjaannya relevan dengan pendidikan dan 13,5% menyatakan tidak relevan. Terkait status alumni setelah mereka 6 bulan lulus, 59,68% menyatakan telah bekerja, 1,61 % bewiraswasta, 6, 45% melanjutkan studi: 6,45%, dan 27,42 % sedang proses menunggu pengumuman pekerjaan. Hal ini merupakan tantangan dalam menghubungkan lulusan dengan peluang kerja yang lebih luas. Oleh karena itu perlu mengembangkan jejaring industri dan memperkuatnya, dan juga memberikan bimbingan karier yang lebih intensif kepada mahasiswa sebelum kelulusan.
Beberapa masukan dari alumni, dan stakeholder studi S1 Kimia, untuk perbaikan kurikulum program studi S1-Kimia yaitu: 1. Meningkatkan kesempatan mahasiswa untuk mencoba mengoperasikan instrumen seperti Spektrofotometer UV-Vis, FT-IR, AAS dan sejenisnya. 2. Mata kuliah Organisasi Laboratorium nyatanya sangat diperlukan di lapangan, terutama di tempat bekerja nanti. Deskripsi/capaian pembelajarannya dapat ditambahkan tentang pengelolaan laboratorium yang standar dan dianjurkan pemerintah (contoh: standar ISO/EIC 17025:2017), sehingga mahasiswa mengetahui laboratorium yang baik dan sesuai dengan standar yang diakui. 3. Pada Mata Kuliah Kimia Pangan perlu menambahkan materi sebagai berikut: Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001), Sistem Manajemen Keamanan Pangan (ISO 22000 atau FSSC atau BRC, etc) dan Sistem Manajemen Kompetensi Laboratorium (ISO 17025)
Rekap CPL Program Studi S1 Kimia
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | CPL10 | |||
Kimia Komputasi | 2 | 14.29% | 28.57% | 28.57% | 28.57% | 100 % | ||||||
Konservasi Sdal | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Kimia Bahan Alam | 2 | 28.57% | 21.43% | 28.57% | 21.43% | 100 % | ||||||
Kimia Lingkungan | 3 | 40% | 20% | 40% | 100 % | |||||||
Senyawa Organik Monofungsi | 3 | 29.41% | 70.59% | 100 % | ||||||||
Metabolisme dan Aliran Informasi Genetik | 3 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Analisis Elektrokimia | 2 | 11.36% | 11.36% | 11.36% | 11.36% | 11.36% | 11.36% | 11.36% | 10.61% | 9.85% | 99.98 % | |
PRAKTIKUM BIOKIMIA | 2 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | ||||||
PRAKTIKUM KIMIA ANORGANIK | 2 | 40% | 50% | 10% | 100 % | |||||||
METODE SPEKTROSKOPI DAN KROMATOGRAFI | 2 | 25% | 37.5% | 37.5% | 100 % | |||||||
Kimia Kosmetik | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Metodologi Penelitian | 3 | 16.67% | 16.67% | 66.67% | 100 % | |||||||
Kimia Zat Padat | 2 | 27.27% | 27.27% | 18.18% | 27.27% | 99.99 % | ||||||
Kimia Industri | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Mikrobiologi | 2 | 30.77% | 61.54% | 7.69% | 100 % | |||||||
Fisika Umum | 3 | 9.09% | 90.91% | 100 % | ||||||||
Penentuan Struktur Molekul | 2 | 16.67% | 33.33% | 33.33% | 16.67% | 100 % | ||||||
Kimia Dasar | 3 | 40% | 20% | 40% | 100 % | |||||||
Kimia Farmasi | 2 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | ||||||
Kimia Koordinasi | 2 | 36.67% | 36.67% | 26.67% | 100 % | |||||||
Kimia Inti dan Radiokimia | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
TERMODINAMIKA KIMIA | 3 | 60% | 20% | 20% | 100 % | |||||||
SENYAWA ORGANIK POLIFUNGSI | 3 | 28.57% | 42.86% | 28.57% | 100 % | |||||||
Produk Pangan Halal | 2 | 25% | 75% | 100 % | ||||||||
TEORI DASAR ANORGANIK | 3 | 25% | 25% | 50% | 100 % | |||||||
DASAR-DASAR PEMISAHAN KIMIA | 2 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | ||||||
Kimia Pangan | 2 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | ||||||
Toksikologi | 2 | 40% | 40% | 20% | 100 % | |||||||
Teknik Penelitian Biokimia | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Filsafat Ipa | 2 | 11.11% | 33.33% | 44.44% | 11.11% | 99.99 % | ||||||
Analisis Pangan | 2 | 33.33% | 66.67% | 100 % | ||||||||
KIMIA PADATAN & PERMUKAAN | 3 | 25% | 50% | 25% | 100 % | |||||||
KIMIA KUANTUM | 3 | 28.57% | 28.57% | 42.86% | 100 % | |||||||
METODE SPEKTROSKOPI DAN KROMATOGRAFI | 3 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Nanomaterial dan Nanosains | 2 | 36.36% | 36.36% | 18.18% | 9.09% | 99.99 % | ||||||
Pengembangan Karir | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Kimia Polimer Organik | 2 | 16.67% | 83.33% | 100 % | ||||||||
KIMIA UNSUR | 3 | 33.33% | 50% | 16.67% | 100 % | |||||||
STATISTIKA | 2 | 41.18% | 41.18% | 17.65% | 100 % | |||||||
FITOKIMIA | 2 | 37.5% | 37.5% | 25% | 100 % | |||||||
Pengembangan Produk Bioteknologi | 2 | 25% | 50% | 25% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Kimia
Universitas Negeri Surabaya
Landasan Filosofi
Landasan filosofis merupakan asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum.Hal tersebut diperlukan sebab pengembangan kurikulum adalah sebuah proses merencanakan, menghasilkan suatu yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi pembelajaran yang baik. Dengan demikian sebuah proses pengembangan kurikulum perlu memiliki landasan filosofis yang sesuai dengan hasil berpikirnya untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Landasan filosofis pengembangan kurikulum lembaga pendidikanmerupakan landasan yang berdasarkan ataubersifat filsafat yang berkaitan denganmakna atau hakikat pendidikan,yaitu sesuatu yang diyakini kebenarannya berdasarkan sudut pandang yang diambil. Berbagai filosofi dalam pengembangan kurikulum diantaranya perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme dan eksistensialisme perlu diakomodasi untuk bermuara pada visi dan misi.
Sebagaimana tertuang dalam visi, landasan filosofi pengembangan kurikulum harus bermuara pada keunggulan dalam bidang kependidikan dan kukuh dalam keilmuan. Hal ini sesuai dengan amanat Unesa sebagai salah satu Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang mendalami bidang kependidikan dan menghasilkan lulusan sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Keunggulan dalam bidang kependidikan tersebut diperkuat oleh keilmuan, yakni keilmuan pendidikan maupun keilmuan bidang studi.
Sebagai perluasan mandat, Unesa memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengembangkan bidang nonkependidikan. Landasan filosofi pengembangan kurikulum juga searah dengan visi untuk memiliki keunggulan dalam pendidikan bidang ilmu secara kukuh
Landasan Sosilogis
Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Kedua hal tersebut merupakan landasan yang sangat mempengaruhi penetapan isi kurikulum. Hal ini dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula.
Kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Penerapan teori, prinsip, dan hukum yang terdapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat, baik masyarakat setempat sebagai local content lembaga pendidikan berada ataupun masyarakat global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan.
Masyarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh pada tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu hal ini perlu diantisipasi dan diakomodasi dalam kurikulum sehingga baik masyarakat maupun lulusan dapat berinteraksi secara positif.
Pengembangan kurikulum di Unesa harus memiliki landasan sosiologis yang berakar pada kehidupan masyarakat dan budayanya yang berkembang. Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, maka kurikulum Unesa harus berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung didalamnya. Pada kehidupan masyarakat tersebut tumbuh budaya yang mengiringi, dengan demikian budaya dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Sebagai bangsa yang besar dan memiliki kemajemukan dalam budaya maka kurikulum juga perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Namun demikian tidak dapat ditinggalkan pula budaya lokal tempat Unesa tumbuh dan berkembang, hal ini akan menjadi ciri khas khusus yang menampilkan karakteristik Unesa sebagai bagian dari kemajemukan masyarakat Indonesia yang luas
Landasan Historis
Pengembangan kurikulum di Unesa selama ini dilakukan secara parsial oleh masing-masing program studi berdasarkan pemahaman dan kemampuan program studi tersebut. Meskipun demikian kurikulum yang dihasilkan dapat digunakan untuk pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran. Pada program studi yang telah terakreditasi, kurikulum tersebut telah di reviewdan mendapat masukan secara tidak langsung oleh para asesor BAN-PT. Namun untuk lebih mengoptimalkan kinerja kurikulum maka pengembangan kurikulum perlu dilakukan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kajian teori dan empirik.
Secara historis pengembangan kurikulum di Unesa berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program non kependidikan disamping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu.
Kurikulum di Unesa mengalami perkembangan yang cukup dinamis, perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsursium pendidikan maka kurikulum yang dihasilkan belum mengarah pada pencapaian visi dan misi Unesa. Ketika peraturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar.
Berdasarkan landasan historis tersebut maka proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.
Landasan Hukum
Pengembangan kurikulum Unesa dilakukan dengan dasar:
Pancasila dan UUD 1945
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS
Undang-undang RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Presiden No. 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Peraturan pemerintah RI No. 32 Tahun 2013 tentang perubahan Peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan pemerintah RI No. 17 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan junto PPRI No. 66 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Keputusan Mendiknas RI No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
Keputusan Mendiknas RI No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
Surat Keputusan Dirjen Dikti Kemdiknas No. 44/2006 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi
Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2010- 2014
Statuta Universitas Negeri Surabaya Tahun 2012
Renstra Universitas Negeri Surabaya 2011-2015
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
Kurikulum yang dihasilkan harus memiliki keabsahan pemberlakuan, keabsahan tersebut berdasarkan landasan hukum yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu pengembangan kurikulum di Unesa perlu memperhatikan aturan yang berlaku agar kurikulum yang dihasilkan memiliki keabsahan untuk diberlakukan
Copyright © 2025 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved