Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Teknik Mesin
Universitas Negeri Surabaya
A. Dasar Evaluasi
1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan deskripsi level 8 (delapan) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi.
2. Kurikulum Inti dan Institusional atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan berpedoman pada SK Mendiknas No 232/U/2000 SK Mendiknas No 045/U/2002.
3. Kurikulum Pendidikan Tinggi berdasarkan UUPT No 12/2012 dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia KKNI-Peraturan Presiden No 8/2012 dengan mempertimbangkan perkembangan global yang saat ini dituntut adanya pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah disetarakan secara internasional.
4. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya
B. Metode Evaluasi.
- Wawancara.
- Survei.
Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
a. Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum
1. Input , Masukan dari civitas academica termasuk pengguna dan alumni.
2. Proses, - Panduan kurikulum; - Rencana Pembelajaran Semester.
3. Output, Pelaksanaan kurikulum
4. Luaran, - Ketercapaian elemen kurikulum termasuk sikap, pengetahuan, keterampilan dan Relevansi kemampuan lulusan dalam dunia kerja.
5. Dampak, Mampu berkontribusi kepada masyarakat
b. Proses Evaluasi Kurikulum.
1) Membentuk tim evaluasi kurikulum yang terdiri dari Tim Prodi yaitu kaprodi, dosen, dan kelompok bidang keilmuan.
2) Ketua prodi membentuk Kelompok Bidang Keilmuan.
3) Melaksanakan survei alumni dan pengguna.
4) Menganalisis hasil survei alumni dan pengguna.
5) Menyelenggarakan FGD dengan mahasiswa.
6) Menganalisis komponen kurikulum. (1. visi, misi dan tujuan prodi, 2. Profil Lulusan Program Studi, 3. Capaian Pembelajaran Program Studi, 4. Struktur kurikulum , 5. Deskripsi matakuliah, 6. Sebaran matakuliah, 7. Sumber Daya Manusia, 8. Sarana prasarana, 9. Fleksiblitas kurikulum, 10. Perangkat pembelajaran, 11. Proses pembelajaran, 12. Penilaian pembelajaran indikator)
7. Menganalisis indikator dan sub-indikator yang dievaluasi.
C. Membuat komponen pendukung Evaluasi
1. Instrumen Evaluasi Kurikulum
2. Berita Acara Evaluasi Kurikulum
3. Instrumen survey alumni dan tim alumni.
4. Membuat time line evaluasi
5. Membuat format laporan hasil evaluasi
Tracer study
1. Membuat tim tracer study
2. Membuat tim ikatan alumni.
3. Membuat Instrumen survey alumni, yang mencakup lama masa tunggu mendapatkan pekerjaan, keseuaian pekerjaan, jabatan dipekerjaan, gaji diperoleh (jika berkerja di industri/instansi), jika berwirausaha (bidang usaha yang ditekuni, jumlah karyawan, omset).
4. membuat aplikasi tracer study
5. Melaksanakan analisis data hasil tracer study