Hukum Ketenagakerjaan merupakan matakuliah yang membahas masalah ketenagakerjaan dari aspek hukum, asas, teori, praktik dan politik hukumnya serta penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut tentang hubungan industrial,
Hukum Ketenagakerjaan merupakan matakuliah yang membahas masalah ketenagakerjaan dari aspek hukum, asas, teori, praktik dan politik hukumnya serta penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut tentang hubungan industrial,
Hukum Ketenagakerjaan merupakan matakuliah yang membahas masalah ketenagakerjaan dari aspek hukum, asas, teori, praktik dan politik hukumnya serta penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut tentang hubungan industrial,
Hukum Ketenagakerjaan merupakan matakuliah yang membahas masalah ketenagakerjaan dari aspek hukum, asas, teori, praktik dan politik hukumnya serta penyelesaian kasus-kasus yang menyangkut tentang hubungan industrial,
Matakuliah ini merupakan kajian tentang hukum dan HAM,keterkaitan hukum dan HAM, instrumen hukum internasional HAM, HAM menurut UUD 1945, HAM menurut Konstitusi RIS, HAM menurut
Mampu memahami dan menjelaskan pengertian ilmu negara, sejarah pemikiran ilmu negara, hakikat dan unsur negara, asal mula dan lenyapnya negara, bentuk negara, bentuk dan sistem