Hukum Perbankan merupakan mata kuliah yang mempelajari lembaga perbankan sebagai bagian dalam sistem keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum, berkaitan dengan sejarah perbankan Indonesia,
Mata kuliah ini mempelajari pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas
Hukum Perbankan merupakan mata kuliah yang mempelajari lembaga perbankan sebagai bagian dalam sistem keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum, berkaitan dengan sejarah perbankan Indonesia,
Mata kuliah ini mempelajari pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas
Hukum Perbankan merupakan mata kuliah yang mempelajari lembaga perbankan sebagai bagian dalam sistem keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum, berkaitan dengan sejarah perbankan Indonesia,
Mata kuliah ini merupakan pemahaman hukum dalam perspektif filsafat. Baik dalam aspek ontologis, epistemology dan aksiologis. Juga akan didiskusikan tentang aliran-aliran besar filsafat hukum, seperti