Mata kuliah ini mempelajari tentang subyek hukum, unsur-unsur TPPO dan jenis sanksi yang diatur dalam UU Perdagangan Orang serta bagaimana proses beracaranya.
Mata kuliah ini mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengan pidana danpemidanaan. Pembahasannya difokuskan pada upaya-upaya pemecahan pada pembinaan pelanggar hukum pada umumnya dan narapidana pada khususnya
Mata kuliah ini membahas kedudukan korban kejahatan dalam suatu peristiwa kejahatan dan kedudukannya didalam hukum, reaksi masyarakat terhadap korban kejahatan serta perlindungan dan hak-hak korban
perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak
Mata kuliah ini akan mengkaji konsep umum hukum kontrak, asas-asas hukum kontrak, Memorandum of Understanding, anatomi kontrak dan addendum kontrak, doktrin hukum kontrak, subjek dan
Mata kuliah ini mempelajari dasar-dasar sosiologi hukum, aliran dan teori sosiologi hukum, kultur hukum, perubahan sosial dan perubahan hukum, tindakan hukum dan dampak hukum, efektivitas