Mata kuliah ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi mahasiswa berkaitan dengan Kode Etik yang harus dijadikan pedoman perilaku aparat penegak hukum. Mata kuliah ini
Mata kuliah ini mempelajari pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas
Mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum merupakan mata kuliah arsitektur inti hukum dan menjadi prasyarat mahasiswa untuk menyusun skripsi/penulisan hukum. Mata kuliah ini akan
Mata kuliah ini mempelajari pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas
Mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum merupakan mata kuliah arsitektur inti hukum dan menjadi prasyarat mahasiswa untuk menyusun skripsi/penulisan hukum. Mata kuliah ini akan
Mata kuliah ini mempelajari pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas