CPL-7 Menguasai konsep pelayanan publik, governansi dan pembangunan, pemerintahan daerah, serta governansi digital.
CPL-11 Mampu menyusun analisis kebijakan dalam ruang lingkup dan kompleksitas tertentu.
CPL-12 Mampu memimpin dan mengelola organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Memahami konsep dan teori administrasi pemerintahan daerah.
CPMK-2 Menganalisis struktur organisasi pemerintahan daerah
CPMK-3 Mengidentifikasi permasalahan dan tantangan dalam administrasi pemerintahan daerah
CPMK-4 Merumuskan kebijakan publik di tingkat pemerintahan daerah
CPMK-5 Mengaplikasikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
CPMK-6 Menyusun strategi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah