CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPMK
CPMK-1 Mata kuliah Metode Penelitian dan Penulisan Hukum merupakan mata kuliah inti fakultas hukum dan menjadi prasyarat mahasiswa untuk menyusun skripsi/penulisan hukum. Mata kuliah ini akan membahas tentang konsep-konsep hukum, asas-asas penelitian hukum, penelitian doktrinal, penelitian non doktrinal, metode pendekatan, tipologi penelitian, taraf penelitian, jenis-jenis data, metode pengumpulan data dan instrumen yang digunakan, metode analisis data dan metode penyajian data.
CPMK-2 Mahasiswa mampu untuk mengidentifikasi langkah-langkah dan cara penulisan hukum
CPMK-3 Mahasiswa mampu menjelaskan metode penelitian hukum doktrinal
CPMK-4 Mahasiswa mampu menjelaskan metode pendekatan kuantitatif dalam penelitian hukum non doktrinal
CPMK-5 Menghubungkan metode penelitian dengan isu hukum dalam penelitian