CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu menguasai konsep kebijakan, tata kelola kepegawaian dan implementasi regulasi serta melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan sektor publik.
CPL-8 Mampu mempraktikkan perangkat analisis fungsi manajemen talenta, penerapan sistem merit, serta penyusunan peta kebutuhan SDM dan rencana pengembangan SDM Aparatur.
CPMK
CPMK-1 Mampu untuk menjelaskan dan Memahami konsep dan teori pengembangan kompetensi, talenta, dan karir ASN secara logis, kritis dan sistematis
CPMK-2 Mampu menjelaskan kebijakan reformasi birokrasi dan sistem merit dalam pengembangan ASN
CPMK-3 Menganalisis dan mempraktikkan model pengembangan SDM ASN termasuk Standar Kompetensi Jabatan , Individual Development Plan, dan nine-box matrix