CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu menguasai teori bidang bisnis digital secara menyeluruh
CPL-6 Mampu beradaptasi terhadap konteks permasalahan bisnis digital yang dihadapi dengan baik
CPL-7 Mampu mengembangkan ide bisnis digital secara kreatif dan inovatif
CPL-8 Mampu mengembangkan keilmuan di bidang bisnis digital dengan tepat
CPL-9 Mampu mengembangkan bisnis digital berdasarkan entrepreneurial leadership secara berkelanjutan
CPL-10 Mampu mengimplementasikan teori bidang bisnis digital dalam mengelola organisasi secara etis dan efektif
CPL-11 Mampu mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaan bisnis dengan tepat
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep, kebijakan, dan kaitan keamanan data terhadap penggunaan TI [C2, P2]
CPMK-2 Mahasiswa mampu memberikan studi kasus dan penjelasan tentang kerangka kerja atau standar internasional yang terkait dengan perlindungan data konsumen [C3, A2]
CPMK-3 Mahasiswa mampu mempraktikkan teknik penyerangan data melalui media teknologi informasi [C3, P3, A2]
CPMK-4 Mahasiswa mampu menyikapi dengan bijak pasca penyerangan data secara etis [C3, P2, A3]