Mata kuliah Kaidah Hukum Ekonomi Islam membahas prinsip-prinsip dasar hukum syariah yang mengatur aktivitas ekonomi dalam perspektif Islam. Mata kuliah ini mencakup kajian tentang sumber-sumber hukum ekonomi Islam, kaidah-kaidah fikih muamalah, serta penerapannya dalam berbagai sektor ekonomi modern seperti perbankan, keuangan, asuransi, dan bisnis. Tujuan mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman komprehensif tentang landasan hukum syariah dalam ekonomi, mampu menganalisis transaksi ekonomi sesuai prinsip Islam, serta mengembangkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah ekonomi kontemporer dengan pendekatan hukum Islam. Ruang lingkup mata kuliah meliputi studi prinsip halal dan haram dalam muamalah, kaidah-kaidah dasar fikih muamalah, serta analisis kasus-kasus praktis dalam ekonomi Islam.