Mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang ditujukan untuk menjadikan para mahasiswa sebagai warga negara yang “cerdas dan baik” (smart and good citizen). Belajar Kewarganegaraan pada dasarnya adalah belajar tentang Keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia; membangun rasa kebangsaan; dan mencintai tanah air Indonesia; mempunyai komitmen dan konsisten dalam menjaga dan mempertahankan NKRI. Mata kuliah kewarganegaraan memberikan pemahaman mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika serta implementasinya dalam membentuk mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Mata kuliah ini di jenjang Perguruan Tinggi mengenalkan mahasiswa dan membahas tentang hakikat PKn, konsep identitas nasional; integrasi nasional; konstitusi; kewajiban dan hak negara dan warga negara; penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM); demokrasi; wawasan nusantara; ketahanan nasional; gender; dan pendidikan anti korupsi (PAK). Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem analisis masalah/kasus, PBL, presentasi dan diskusi, tugas project based learning (PjBL) dan refleksi.