CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai teori dasar ilmu gizi, pangan, biomedik, patofisiologi, kesehatan masyarakat dan pengetahuan tentang pelayanan dan kewenangan ahli gizi dalam sistem kesehatan nasional dan sistem ketahanan pangan dan gizi nasional.
CPL-7 Mampu berkomunikasi efektif dalam pelayanan konseling, pendidikan gizi, dan dietetik untuk menangani masalah gizi individu, kelompok, dan masyarakat.
CPL-10 Mampu mengembangkan pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta mampu berdaptasi pada kondisi sumber daya terbatas.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa menyimpulkan konsep, tujuan, etika, dan teknik konseling gizi sebagai salah satu intervensi gizi
CPMK-2 Mampu menggali informasi, menganalisis masalah, melakukan layanan, dan merencanakan monitoring evaluasi konseling gizi untuk menyelesaikan permasalahan gizi individu/klien secara beranggung jawab
CPMK-3 Mahasiswa mampu menerapkan keterampilan dan Langkah-langkah konseling gizi
CPMK-4 Mahasiswa mampu berperan sebagai konselor yang baik, bekerjasama, dan berkomunikasi jujur dengan klien