CPL-7 Menguasai konsep pelayanan publik, governansi dan pembangunan, pemerintahan daerah, serta governansi digital.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Mampu menunjukan sikap aparatur birokrasi yang bertanggungjawan dan Netral.
CPMK-2 Mampu Menguasai konsep organisasi birokrasi dalam konteks Governansi Publik
CPMK-3 Mampu Menganalisis interaksi antara birokrasi dengan berbagai aktor governansi publik dalam penyusunan kebijakan dan pelayanan publik.
CPMK-4 Mampu menerapkan pemikiran birokrasi yang logis, kritis, sitematis dan inovatif dalam mengembangkan governasi publik dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang humanis.