CPL-6 Menguasai konsep dasar manajemen publik, teori organisasi, manajemen sumber daya manusia (SDM) sektor publik, keuangan publik, serta kepemimpinan dan pengambilan keputusan.
CPL-10 Mampu mengolah informasi sebagai pendukung penyusunan rekomendasi kebijakan.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep fundamental governansi digital, evolusi, dan kerangka kerjanya dalam konteks manajemen publik.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis dampak teknologi digital terhadap struktur organisasi publik, manajemen sumber daya, dan kepemimpinan di sektor publik.
CPMK-3 Mahasiswa mampu menerapkan penggunaan data dan informasi digital untuk mendukung proses pengambilan keputusan dan perumusan rekomendasi kebijakan publik.
CPMK-4 Mahasiswa mampu merancang skema pengorganisasian kegiatan pelayanan publik berbasis digital (e-services) yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
CPMK-5 Mahasiswa mampu mengevaluasi aspek integritas, keamanan siber, privasi data, dan etika dalam penyelenggaraan governansi digital.
CPMK-6 Mahasiswa mampu menyusun rekomendasi kebijakan terkait pengembangan atau perbaikan governansi digital berdasarkan analisis yang komprehensif.