CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-5 Menguasai konsep dasar kebijakan publik dan analisis kebijakan publik dengan beragam metode dan alat.
CPL-9 Mampu mentransformasi aktivitas, berkomunikasi, dan mengambil keputusan dalam berorganisasi dan bermasyarakat berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
CPL-13 Mampu mengorganisasikan kegiatan pelayanan publik dan pembangunan, baik organisasi pemerintah, swasta, nirlaba, atau badan usaha milik pemerintah yang memenuhi kepentingan publik yang berintegritas.
CPMK
CPMK-1 Mampu bekerja sama dan memiliki kepedulian untuk berkontribusi terhadap berbagai masalah yang timbul terkait hukum administrasi publik dalam masyarakat dan dalam berbagai lingkungan organisasi
CPMK-2 Mampu menguasai konsep teori tentang hukum administrasi publik untuk mewujudkan nilai-nilai good governance
CPMK-3 Mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan hukum administrasi negara pada organisasi
CPMK-4 Mampu merumuskan alternatif pemecahan berbagai permasalahan yang terjadi di bidang Hukum Administrasi Publik Indonesia dalam berbagai studi kasus di Indonesia melalui berbagai inovasi