CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-6 Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil dan formil.
CPL-8 Mampu merumuskan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya yang dituangkan baik dalam lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
CPMK
CPMK-1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, solutif, dan inovatif dalam materi hukum internasional
CPMK-2 mampu mengkonstantir, mengakualifisir ,mengkonstituir dan mengeksekutoir materi hukum internasional
CPMK-3 mampu berfikir logis dan sistematis di bidang hukum internasional