Mata kuliah ini membahas tentang sejarah dan dampak digitalisasi pada masyarakat, budaya, dan politik saat ini. Terutama terkait kejahatan siber dan kesadaran keamanan siber, teknologi keuangan, kecerdasan buatan, etika dan budaya digital.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa menguasai Konsep Digital Society
CPMK-2 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPMK-3 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum