CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPL-7 Bermoral, bersikap adil, taat hukum, bertanggungjawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan
CPMK
CPMK-1 Menjelaskan isu-isu strategis dan prinsip dasar dalam Hukum Dagang Internasional
CPMK-2 Menganalisis fenomena hukum dagang internasional berdasarkan pendekatan normatif dan argumentatif
CPMK-3 Menunjukkan sikap adil, etis, dan bertanggung jawab dalam memahami dan membahas topik hukum dagang internasional
CPMK-4 Mampu menelaah, mengevaluasi dan mengonstruksi solusi hukum bagi permasalahan hukum dagang internasional