Mata kuliah Hukum Kepabeanan merupakan mata kuliah yang mempelajari tentang aspek hukum yang mengatur kegiatan kepabeanan di Indonesia. Mata kuliah ini mencakup pengertian dasar kepabeanan, peraturan perundang-undangan kepabeanan, kewenangan dan tanggung jawab instansi kepabeanan, serta prosedur kepabeanan dalam impor dan ekspor. Tujuan mata kuliah ini adalah memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai prinsip-prinsip hukum kepabeanan, hak dan kewajiban para pihak yang terlibat, serta penyelesaian sengketa kepabeanan. Ruang lingkup mata kuliah meliputi analisis kasus-kasus kepabeanan, penerapan tarif bea masuk, fasilitas kepabeanan, serta hubungan hukum kepabeanan dengan perdagangan internasional. Mahasiswa diharapkan mampu memahami dan menganalisis permasalahan hukum kepabeanan serta solusinya berdasarkan peraturan yang berlaku.