CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPMK
CPMK-1 mahasiswa menguasai substansi mata kuliah Hukum Administrasi Negara.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menjelaskan asas-asas, norma-norma, dan aturan dasar dalam Hukum Tata Negara sebagai fondasi bagi pengembangan hukum pemerintahan
CPMK-3 Mahasiswa mampu mengembangkan argumentasi hukum yang logis dan berbasis norma dalam menyikapi isu-isu ketatanegaraan kontemporer
CPMK-4 Mahasiswa mampu menunjukkan sikap adil, taat hukum, dan bertanggung jawab dalam diskusi dan pengambilan keputusan terkait isu-isu ketatanegaraan