CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Menguasai dasar-dasar ilmu hukum materiil, hukum formil, penalaran hukum dan argumentasi hukum
CPL-6 Mampu mengkonstatir, mengkualifisir, mengkonstituir, mengeksekutoir
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu dasar-dasar, prinsip-prinsip dan teori-teori hukumdalam hukum udara dan ruang angkasa, serta tanggung jawab negara diwilayah udara dan ruang angkasa
CPMK-2 serta tanggung jawab negara diwilayah udara dan ruang angkasa
CPMK-3 Mampu menganalis kasus dwlam hukum udara dan ruang angkasa