Mata kuliah PLKH 3 (Contract Drafting) dengan bobot 1 SKS pada Program Studi S1 Ilmu Hukum merupakan mata kuliah praktikum yang bertujuan membekali mahasiswa dengan kompetensi teknis dalam merancang, menyusun, dan menganalisis berbagai instrumen kontrak baik komersial maupun non-komersial berdasarkan ketentuan hukum positif di Indonesia. Ruang lingkup materi perkuliahan mencakup pendalaman asas-asas hukum perjanjian, pemahaman anatomi kontrak yang meliputi bagian pendahuluan, komparisi, premis, klausula substansial, hingga ketentuan penutup, serta teknik mitigasi risiko hukum melalui perumusan klausula yang akurat. Metode pembelajaran diterapkan melalui pendekatan simulasi praktis dan proyek penyusunan dokumen hukum (project-based learning) guna mengasah keterampilan aplikatif mahasiswa dalam mentransformasikan kesepakatan para pihak ke dalam bahasa hukum yang baku. Mata kuliah ini memiliki relevansi fundamental terhadap profil lulusan sebagai praktisi hukum, advokat, maupun legal officer yang dituntut memiliki ketajaman analisis dan kemahiran teknis dalam menjamin kepastian hukum serta meminimalkan potensi sengketa dalam hubungan kontraktual.