CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPMK
CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan TIK untuk mendukung perancangan dan pelaksanaan pembelajaran estetika musik meliputi: referensi/literatur buku estetika musik dan berbagai website yang berkaitan dengan estetika musik.
CPMK-2 Memiliki wawasan estetika musik meliputi definisi dan aspek-aspek keindahan musik.
CPMK-3 Memiliki kemampuan menjelaskan definisi estetika musik, fungsi musik, periodesasi estetika musik, dan relevansinya terhadap perkembangan musik secara komprehensif.
CPMK-4 Memiliki sikap etis, komunikatif, apresiatif, analitis, dan bekerjasama dalam esensi pembelajaran estetika musik.