CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-7 Bertanggung jawab atas setiap karya di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia secara mandiri dengan menginternalisasikan nilai-nilai agama, norma dan etika akademik dengan semangat perjuangan dan kewirausahaan
CPL-8 Menguasai konsep dasar bahasa, sastra, keterampilan berbahasa dan sastra, penelitian bahasa dan sastra; Menguasai konsep dasar dan pembelajaran bahasa dan sastra, penelitian di bidang pendidikan bahasa dan sastra; Menguasai konsep teoritis perkembangan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, baik untuk penutur asli, penutur asing, maupun anak berkebutuhan khusus; Menguasai prinsip dan manajemen kewirausahaan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia
CPL-10 Mampu mengoperasikan aspek pedagogik yang berkaitan dengan pengajaran bahasa Indonesia baik untuk penutur asli, penutur asing, dan anak berkebutuhan khusus
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menelaah perkembangan kurikulum sekolah di Indonesia dengan menggunakan pemikiran kritis dan argumentasi ilmiahah
CPMK-2 Mahasiswa mampu mengevaluasi kurikulum sekolah dengan sikap kritis, etis, dan bertanggung jawab untuk perbaikan mutu pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
CPMK-3 Menguasai konsep dasar bahasa, sastra, keterampilan berbahasa dan sastra, penelitian bahasa dan sastra, serta rancangan pembelajaran dan kurikulumnya.
CPMK-4 Mahasiswa mampu menyusun perangkat kurikulum (silabus, modul ajar, ATP) dengan memperhatikan aspek pedagogik yang sesuai untuk berbagai karakteristik peserta didik serta kebijakan pendekatan pembelajaran mendalam.