CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu menguasai konsep dasar dan teori bidang ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi kajian. politik, hukum, sosial, humaniora, nilai-moral Pancasila, dan Pedagogik
CPL-7 Mampu melakukan analisis dan sintesis yang berorientasi eksplanatif dan prediktif terhadap gejala-gejala sosial, politik, pendidikan, dan kewarganegaraan.
CPMK
CPMK-1 Memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran Hukum Internasional dengan mengakses berbagai informasi permasalahan hukum internasional yang pernah ada
CPMK-2 Menguasai Hukum humaniter internasional dan mampu menganalisis kasus terkait Hukum Internasional.
CPMK-3 Membuat keputusan terkait berbagai permasalahan hukum internasional dalam penyelesaian kasus- kasus hukum internasional.
CPMK-4 Memiliki sikap bertanggung jawab dengan pemikiran kritis atas berbagai penyelesaian kasus-kasus hukum internasional.