CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-5 Mampu menguasai konsep dasar dan teori bidang ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi kajian. politik, hukum, sosial, humaniora, nilai-moral Pancasila, dan Pedagogik
CPL-7 Mampu melakukan analisis dan sintesis yang berorientasi eksplanatif dan prediktif terhadap gejala-gejala sosial, politik, pendidikan, dan kewarganegaraan.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menyajikan konsepsi politik secara sistematis dan logis dalam kegiatan kolaborasi kelompok.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menganalisis fenomena dan gejala-gejala politik dalam kehidupan sehari-hari
CPMK-3 Mahasiswa mampu menguraikan proses terciptanya sebuah negara sesuai teori negara
CPMK-4 Mahasiswa mampu secara kritis memberikan alternatif pemikiran politik dan negara