CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu menguasai konsep dasar dan teori bidang ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi kajian. politik, hukum, sosial, humaniora, nilai-moral Pancasila, dan Pedagogik
CPL-7 Mampu melakukan analisis dan sintesis yang berorientasi eksplanatif dan prediktif terhadap gejala-gejala sosial, politik, pendidikan, dan kewarganegaraan.
CPL-9 Mampu menerapkan metode dan prosedur penelitian sesuai kaidah ilmiah dalam penelitian kajian kewarganegaraan.
CPMK
CPMK-1 Mampu mengidentifikasi secara kritis fungsi teori dan kaitannya dengan realitas sosial
CPMK-2 Mampu menguraikan teori -teori sosial dalam berbagai paradigma
CPMK-3 Mampu menganalisis fenomena sosial dengan landasan teori
CPMK-4 Mampu menyajikan penelaahan ilmiah tentang isu-isu sosial yang terjadi.