CPL-5 Menguasai dasar-dasar pengetahuan ilmiah di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia
CPL-6 Menguasai teknik penerapan konsep-konsep kebahasaan dan kesastraan untuk meningkatkan pemahaman mengenai identitas keindonesiaan
CPL-7 Mampu mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan mensistematisasi masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan Indonesia yang berkembang di masyarakat
CPL-8 Mampu melakukan penelitian dengan menggunakan teori dan metode penelitian bahasa dan sastra Indonesia
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menguraikan pengetahuan dasar tentang kritik sastra dengan mempertimbangkan etika akademik dalam setiap pelaksanaan tugas.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menguraikan konsep-konsep dasar teori kesusastraan untuk melakukan penelitian kritik sastra yang objektif dan kritis.
CPMK-3 Mahasiswa mampu mengklasifikasikan permasalahan kesusastraan berdasarkan kategori tertentu, seperti lingkup sosial, budaya, politik, pendidikan, lingkungan, dan media digital.
CPMK-4 Melakukan penelitian kritik sastra menggunakan metode dan teori yang sesuai dengan objek penelitian