CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
CPL-6 Menguasai teknik penerapan konsep-konsep kebahasaan dan kesastraan untuk meningkatkan pemahaman mengenai identitas keindonesiaan
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu mengkaji ilmu bahasa dalam ranah hukum. Cabang linguistik ini mengkaji secara lebih dalam tentang penggunaan bahasa yang digunakan oleh seseorang yang terlibat dalam suatu kasus hukum.