CPL-8 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif sesuai bidang keahliannya dalam melakukan, mengkaji problematika masyarakat, perubahan teknologi dan ilmu pengetahuan berikut dampaknya dalam rangka menghasilkan soslusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk laporan, artikel, atau skripsi dan mengunggah-nya;
CPL-9 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam kontek penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
CPL-11 mampu menyajikan dan mengorganisasi alternatif solusi dalam memecahkan masalah-masalah sosial, perubahan sosial, pembangunan, khususnya pendidikan dan masyarakat inklusif, serta pemberdayaan masyarakat;
CPMK
CPMK-1 Mampu menganalisis kerangka kerja evaluasi program, metodologi, dan prinsip etika untuk secara kritis menafsirkan relevansi dan penerapan mereka dalam konteks pendidikan dan berbasis komunitas.
CPMK-2 Mampu mengevaluasi implementasi evaluasi program berbasis lapangan dengan menilai proses pengumpulan data, analisis, kolaborasi, dan pemecahan masalah untuk memastikan validitas dan reliabilitas.
CPMK-3 Mampu menghasilkan output evaluasi profesional seperti laporan, presentasi, dan ringkasan kebijakan yang mengintegrasikan data empiris, perspektif teoretis, dan analisis kritis untuk memberikan rekomendasi berbasis bukti.