CPL-5 Mampu mengembangkan pengetahuan dan tekonologi dalam bidang teknik sipil atau praktik professional melalui perancangan, riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
CPL-6 Mampu menganalisis, mendesain, merancang, serta mengevaluasi dalam mengambil keputusan yang strategis dalam bidang teknik sipil.
CPL-7 Mampu mengidentifikasi, merumuskan, dan memecahkan permasalahan keteknisksipilan dan sains melalui penerapan ilmu atau menggunakan aplikasi pendukung.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu merancang rekayasa gempa dalam perencanaan struktur bangunan.
CPMK-2 Mahasiswa mampu menerapkan perhitungan rekayasa gempa dalam perencanaan struktur bangunan.
CPMK-3 Mahasiswa mampu menghitung rekayasa gempa dalam perencanaan struktur bangunan.